Kata laissez faire sendiri berasal dari bahasa perancis yang artinya “biarkan mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan mereka”.maka pada hakekatnya dalam sistem laissez-faire anggota masyarakat diberikan kebebasan yang sepenuh-penuhnya untuk menentukan kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan. Fisafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi seperti itu adalah keyakinan bahwa apabila setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakuan kegiatan-kegiatanyang akan memberikan keuntungan kepada dirinya,maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga.
Senin, 12 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 comments:
Thanks
Posting Komentar