Selasa, 28 September 2010

ISD sebagai salah satu MKDU

Nama : annisa octaviany
Npm : 10110925
BAB  1

ISD Sebagai Salah Satu MKDU

1. Menjelaskan tujuan pendidikan umum di Perguruan Tinggi
    *Teori:
Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1.sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebgai anggota masyarakat dan bangsa serta agama
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yagn timbul di dalam masayrakat Indonesia
3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehinggadengandemikian memudahkan mereka berkomunikasi

*Study Kasus:
Mahalnya Biaya Pendidikan

Text Box:  
        Sumber  Jenis Pungutan  Orang Tua - Biaya Formulir Pendaftaran- 
Biaya Bangunan- Biaya Seragam- Biaya OSIS- Biaya Ekstrakulikuler- Biaya 
Hari Besar Tahunan- Biaya Ujian Tahunan- Biaya Komputer- Biaya Usaha 
Kesehatan Sekolah- Biaya keagamaan- Dana Taktis Sekolah- Perawatan 
Sekolah- Pembelian Buku- Biaya Pendalaman Materi- Perpustakaan- Biaya 
Operasional Komite Sekolah  Jenis-jenis pungutan yang dibebankan pada 
orang tua yang biasanya dilakukan di sekolah  (Kompas, 23/1/ 2004).Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini yang sering muncul untuk menjustifikasi
mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000,- sampai Rp 1.000.000,- Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5.82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id).
Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan.

Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi badan hukum milik negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya. Kewajiban Pemerintahlah untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk 'cuci tangan'.

Referensi : 
-mersi-cute.blogspot.com/
-id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan

*Opini:
Dilihat dari tujuan diberikannya pendidikan umum, dapat di tarik kesimpulan bahwa pendidikan umum sangatlah penting.tetapi untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu bagus itu sangat lah mahal, jadi dalam memperoleh pendidikan  itu masih si bedakan antara yang miskin dan yang kaya.
2. Menjelaskan 3 kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi
            *Teori:
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkatpengetahuan yang terdiri atas.
1. Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya Ilmu Sosial Dasar
2.Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
3. Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

*Study Kasus
Lulusan perguruan tinggi perlu mengidentifikasi kemampuan diri terutama kekuatan dan kelemahan yang dimiliki agar berhasil di dunia kerja dan dalam mengembangkan kewirausahaan.
"Lulusan sarjana harus tahu dan paham keterampilan apa yang dimiliki dan kelemahan apa yang menghambatnya untuk bekerja," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Nafi Ananda di Yogyakarta, Minggu.
Dengan identifikasi tersebut, menurut dia menanggapi kendala yang dihadapi lulusan perguruan tinggi di dunia kerja dan berwirausaha, akan memudahkan para lulusan dalam mengambil langkah pekerjaan apa yang akan diusahakannya.
Ia mengatakan, lulusan yang dibutuhkan dunia kerja saat ini adalah lulusan yang berpendidikan atau berpengetahuan. Saat ini merupakan era informasi dan digital.
Oleh karena itu, lulusan sekarang harus bisa memiliki kemampuan untuk efektif dalam memanfaatkan dan menghasilkan informasi yang nanti akan difungsikan sebagi produk pengetahuan.
"Produk pengetahuan itulah yang akhirnya dapat menciptakan kebijakan, ide atau kreasi bagi para lulusan," katanya.
Selain itu, faktor utama kesuksesan dapat dicapai jika para lulusan memiliki kemampuan yang didasarkan pada informasi dan kapasitas berorganisasi.
Menurut dia, untuk mempunyai kemampuan dalam informasi kekinian, lulusan harus "melek" informasi, meskipun sudah tidak lagi ada di bangku pendidikan sehingga mereka mampu mengolah informasi tersebut menjadi produk yang bermanfaat bagi orang lain.
Untuk meraih kapasitas berorganisasi, mereka harus bisa bekerja dalam tim, mempunyai kemampuan untuk mengenali, menganalisis, dan menyelesaikan masalah dengan baik untuk kemudian mewujudkan rencana.
Ia mengatakan, kemampuan itu termasuk mampu berkomunikasi dengan baik. Komunikasi merupakan roh dalam berorganisasi untuk menyampaikan ide dan pendapat yang bisa dipahami orang lain.
"Dengan kemampuan itu para lulusan akan lebih mudah masuk dalam dunia 'nyata' dan pekerjaan," katanya.

*Opini:
Menurut saya ke-3 kemampuan tersebut sangatlah penting karena hampir semua perusaan mencari calon pegawai yang memiliki ke-3 kemampuan tersebut.

3. Menjelaskan Latarbelakang diberikannya ISD
*Teori:
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan.

*Study Kasus:

Latar belakang diberikannya Ilmu Sosial Dasar (ISD) dimulai dari banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di Perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan yang tengah berlangsung saat ini, berbau kolonial dan masih merupakan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari “ Politik Balas Budi “ ( etiche politiek ) yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer, bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga trampil untuk menjadi “ tukang-tukang “ yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, pedagang, teknik dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi kekayaan negara.
Tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi personal, akademik dan profesional.
Kemapuan personal adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemapuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia. Memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan (pancasila), serta memiliki pandangan luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Kemampan akademik adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, mampu berfikir logis, kritis sistematis, dan analitis. Memiliki kemampuan konsepsional untuk mengindetifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan alternatif pemecahannya.
Kemampuan profesional adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya, agar jumlah penduduk yang besar ini benar-benar bisa menjadi modal pembangunan , sumber daya manusia yang dimiliki benar-benar sumber daya yang handal dan menjadi subyek untuk kemajuan peradaban damn memilki kesadaran untuk membangun negara dan bangsa. 
*Referensi: 
-http://iwayanlukman.blogspot.com/2010/09/menjelaskan-tujuan-pendidikan-umum-di.html
-http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=28984:lulusan-perguruan-tinggi-perlu-identifikasi-kemampuan-diri&catid=56:edukasi&Itemid=63

*Opini:
Menurut saya, pemberian ilmu sosial dasar sangatlah penting karena ilmu sosial dasar dapat membentuk kemampuan-kemampuan dan kepribadian kita sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan sehingga mempermudah kita untuk mendapat pekerjaan.



4. Mahasiswa Dapat Menjelaskan Pengertian ISD
*Teori:
Ilmu Sosial dasar
Ilmu sosial dasar adalah suatu program pelajran baru yang dikembangkan di Perguruan Tinggi. Pengembangan Ilmu Sosial Dasar ini sejalan dengan realisasi pengembangan ide dan pembaharuan sistem pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatf. Ilmu-ilmu Sosial Dasar (ISD)
Adalah Ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

*Study Kasus:
Seperangkat konsep-konsep dasar dan pengetahuan dasar ilmu-ilmu sosial secara interdisplin atau multidisiplin dipergunakan sebagai alat bagi pendekatan dan pemecahan problema-problema yang timbul dan berkembang dalam masyarakat.
ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial kepada mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pengetahuan yang didapat melalui ISD, diharapkan para mahasiswa akan mampu menyesuaikan diri berkat penghayatan akan arah perkembangan dalam masyarakat. Setelah menyesuaikan diri secara mantap, paling tidak ia mampu mengetahui ke arah mana pemecahan jalan keluar suatu permasalahan itu harus ditempuh. Masalah-masalah sosial yang berkembang sedemikian kompleks, baik yang bersifat lokal, regional, nasional maupun internasional seperti pengangguran, urbanisasi, penyelundupan dan kriminalitas, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.
Pertentangan ras dan pergolakan politik merupakan masalah-masalah sosial yang harus dilihat serta ditanggulangi dengan segala aspek pengetahuan yang terjalin satu sama lain.


*Opini:
Menurut saya, Ilmu sosial dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai mahkluk sosial dan masalah-masalah yang terwujud darinya.