Jumat, 27 Juni 2014

Etika profesi Nonformil supir angkutan umum K01



ETIKA PROFESI NON FORMAL SUPIR ANGKOT (ANGKOT K01)
Nama : Annisa Octaviany
Npm : 10110925
Kelas : 4KA28
tugas ke 1

Pada postingan ini saya akan membahas mengenai etika profesi non formal supir angkot yaitu adalah angkot K01, karena angkot ini biasa saya jumpai saat pergi atau pulang kerumah. Istilah sopir atau supir oleh Wikipedia adalah pengemudi professional yang dibayar oleh majikan untuk mengemudi kendaraan bermotor. Sopir dibagi dalam dua kelompok yaitu sopir pribadi yang menjalankan kendaraan pribadi dan yang kedua adalah sopir perusahaan yang bekerka untuk perusahaan yang bekerja untuk perusahaan angkutan penumpang umum seperti taksi, bus ataupun angkutan barang. 

Profesi supir angkot memiliki etika baik yang tertulis maupun tidak tertulis dalam memberikan pelayanan yang baik bagi penumpang. Saya mengambil contoh dari profesi angkutan umum K01 jurusan Perumnas 3 Bekasi – Pulo Gadung

Dari pengamatan yang dilakukan untuk menjadi supir angkot harus memiliki kriteria diantaranya:

  1. Memiliki surat izin mengemudi (SIM).
  2. Menjadi anggota supir angkot di daerah itu, sesuai peraturan harus terdaftar sebagai anggota supir angkot sebekasi.
  3. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
  4. Sopan terhadap penumpang.

supir angkot K01 juga memiliki etika terhadap supir angkot lain atau supir angkot jurusan lain, penumpang, lalu lintas dan terhadap pemilik angkot.

  1. Terhadap sesama supir angkot K01 terdapat aturan dimana ada islitah yang sering saya dengar adalah ngetem atau mangkal. Ngetem dimana supir angkot mengantri untuk mengambil penumpang dari perumnas 3 bekasi, biasanya antrian bisa hingga puluhan ada yang ngetem dari pagi sampai sore. Biaya setiap kali mengantri adalah jumlah penumpang yang masuk ke angkot pe penumpang adalah  sekitar Rp.500,- jika sampai penuh dikenakan Rp5.000,-. Biaya bagi angkutan yang tidak ngantri biasanya lebih murah dan diberikan sesuai yang sopir berikan.
  2. Terhadap penumpang biasanya etika yang diterapkan adalah sopan terhadap penumpang, memberika tarif sesuai perda kota bekasi dimana harganya sudah ditetapkan dari Perumnas 3 – Pulo Gadung Rp.8000,- , Perumnas 3- Bulak Kapal Rp.3000,- , Perumnas 3-terminal Rp.4500,-  dan jika dekat hanya Rp.3000,-. Setiap penumpang harus diantar sampai tujuan.
  3. Terhadap lalu lintas tidak hanya harus memenuhi rambu-rambu lalu lintas harus memperhatikan izin pangkalan agar tidak membuat pangkalan yang menyebabkan kemacetan. Pada angkot K01 ada tiga pangkalan yang satu di Bulak Kapal lalu yang kedua di terminal Bekasi dan ketiga di Pulo Gadung. Tetapi setelah jam 14:30 wib tidak ada pangkalan di Bulak Kapal karena akses jalan menuju Perumnas 3 dibuat menjadi satu arah dan dialihkan ke jalan Ampera.
  4. Dan terakhir terhadap pemilik angkot adalah ini khusus yang bukan pemilik angkot untuk menyetorkan uang sewa sekitar 150-250 ribu ke pemilik setiap hari dan merawat mobil angkot agar tidak rusak. 
Inilah sedikit pengamatan saya terhadap sopir angkutan umum K01 jurusan Perumnas 3 – Pulo Gadung yang saya tulis untuk melengkapin tugas etika profesi nonformal.
referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sopir
http://naga212geni.blogspot.com/2010/07/rute-angkot-angkutan-umum-bekasi.html

Selasa, 10 Juni 2014

SANKSI DAN PELANGGARAN HAKI DI BIDANG TIK

Nama   : Annisa Octaviany
Npm    : 10110925
Kelas   : 4KA28
tugas ke 3

SANKSI DAN PELANGGARAN HAKI DI BIDANG TIK
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud (seperti Paten, merek, Dan hak cipta). Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebagainya yang tidak mempunyai bentuk tertentu
Secara umum HAKI dibagi menjadi 2 bagian yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri
Hak cipta
·         Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan, memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·         Penciptaan adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imjinasi, keterampilan atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
·         Ciptaaan adalah hasil setiap karya pencipta yang menunjukka keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni atau sasrta.
·         Jadi hak cipta terkait teknologi informasi komunikasi adalah hak cipta akan perbanyakan, pemberian izin suatu program/software hasil karya pencipta
Hak Paten
·         Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan.
·         Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebutyang memiliki daya pembeda dan digunakan dlam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

kasus HAKI di bidang TIK
Aparat dari Markas Besar kepolisian Republik Indonesia menindak dua perusahaan di Jakarta yang menggunakan software AutoCad bajakan. Masing-masing PT MI, perusahaan konstruksi dan teknik di bilangin Permata Hijau dan PT KDK perusahaan konsultan arsitektur yang beralamat di bilangan pasar Minggu.
Penindakan di PT MI dilakukan pada Tanggal 23 Februari 2009. Sementara, PT KDK telah ditangani sejak tanggal 16 Februari 2009. Saat ini penyidik masih memeriksa pimpinan masing-masing perusahaan.
Keduanya akan dijerat dengan UU No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta pasal 72 ayat 3. “Mereka diancam denda sebesar maksimal Rp 500 juta dan hukuman kurungan selama lima tahun,” terang Penyidik Mabes Polri AKBP Rusharyanto, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/2).
Selain kedua perusahaan, polisi juga telah melakukan tindakan terhadap para pengguna software bajakan sejenis. Pengguna yang ditangkap umumnya di dalam lingkungan perusahaan dan untuk kepentingan komersial.
“Sejauh ini delapan perusahaan pengguna software jenis AutoCad bajakan yang sudah kami tindak,” terang Rusharyanto. Ia mengatakan, upaya pemberantasan software bajakan akan terus berlanjut tidak hanya AutoCad namun juga jenis software yang dilindungi hak cipta.
Perlindungan hak cipta
Dalam melindungi karya yang telah diciptakan oleh seseorang dari berbagai ancaman pelanggaran yang berupa pemalsuan, penggandaan, penyiaran, pemameran, pengedaran, atau penjualan hasil hak cipta maka pemerintah republic Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru.
Sanksi pelanggaran undang – undang hak cipta yang terbaru terdiri dari 15 bab dan 78 pasal. Berikut ini adalah kutipan tentang ketentuan pidana dalam hal pelanggaran hak cipta yang telah diatur dan ditetapkan berdasarkan undang – undang no 19 tahun 2002.
Pasal 72
(2) barang siapa dengan sengaja menyiapkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil hak cipta atau hak terkait sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp. 500.000.000
(3) barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak untuk kepentingan kormersial suatu program computer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp. 500.000.000
Dalam pasal (2) ayat (2) dinyatakan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta atas karyanya senematografi dan program computer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
Pembatasan hak cipta
pasal (30) undang –undang no 19 tahun 2002 mengatakan bahwa masa berlakunya hak cipta atau ciptaan program computer dan data base adalah 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.
Seiring dengan hal tersebut pasal (31) ayat (2) juga mengatakan bahwa hak cipta atas ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan pasal (11) ayat (2) berlaku 50 tahun sejak penciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.
Sumber:
Undang-undang Hak cipta, pemerintahan Republik Indonesia, Jakarta:2003
KASUS PELANGGARAN HAKI DI BIDANG TIK
Contoh Pelanggaran Hak Cipta Terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pelanggaran terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi umumnya terjadi pada piranti lunak (software) komputer. Berbagai pelanggaran Hak Cipta tersebut antara lain sebagai berikut.
1.Membeli software program hasil bajakan
2.Melakukan instalasi software komputer ke dalam hard disk dengan program hasil bajakan.
3.Penggunaan satu lisensi software pada beberapa komputer tetapi kenyataannya dipakai untuk banyak komputer
4.Melakukan modifikasi program software tanpa izin
5.Melakukan penggandaan tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan atau manfaat ekonomi
referensi :

Cyber Crime Pembajakan software

Nama    : Annisa Octaviany
Npm     : 10110925
Kelas    : 4KA28
tugas ke 2

Cyber Crime (Pembajakan Software)
Pembajakan perangkat lunak adalah penyalinan atau distribusi perangkat lunak secara ilegal atau tidak sah. Biasanya sebuah program atau aplikasi hanya memberikan izin untuk satu pengguna dan satu komputer saja. Dengan membeli perangkat lunak, seseorang menjadi pengguna berlisensi atau berizin dan bukan pemilik. Jadi, jika seseorang menyalin dan dan memperbanyak perangkat lunak tersebut, itu disebut sebagai pembajakan perangkat lunak.
Lisensi adalah sebuah izin yang memberitahu berapa kali perangkat lunak dapat diinstal atau digunakan, oleh karena itu penting untuk membaca dan memahaminya. Membajak perangkat lunak adalah ilegal di sebagian besar belahan dunia. Dan di kebanyakan negara, adalah ilegal untuk melanggar hak cipta perangkat lunak.
contoh pembajakan software Mischanneling adalah :
Jenis pembajakan software yang tergolong pada Mischanneling adalah pembajakan software yang biasanya dilakukan oleh suatu institusi yan menjualnya produknya ke institusi lain dengan harga yang relatif lebih murah, dengan harapan institusi tersebut mendapatkan keuntungan lebih (revenue) dari hasil penjualan software tersebut. Sebagai contoh misalnya Kampus BSI, bekerjasama dengan pihak Microsoft Indonesia untuk membeli lisensi produk Microsoft (Misalnya : Microsoft Windows Server 2003 = 10 Lisensi, Microsoft Windows XP Profesional = 100 Lisensi dan Minrosoft Office 2003 Enterprise Editions = 100 Lisensi). Karena Kampus Bina Sarana Informatika merupakan salah satu instrukusi pendidikan (kampus), maka pihak Kampus Bina Sarana Informatika mendapatkan harga khusus dari Microsoft Indonesia untuk pembelian lisensi (Academic License) atau bisa disebut Microsoft Volume License (MVL). Katakanlah untuk pembelian lisensi produk Microsoft Windows XP Profesional, Kampus Bina Sarana Informatika hanya membayar sebesar $ 2 / Lisensi. Kemudian untuk mendapatkan untung, melalui koperasi mahaiswa atau koperasi karyawannya pihak Kampus BSI menjual ke suatu perusahan software Windows XP Profesional berikut dengan lisensinya ke perusahan lain. Sebut saja perusahaan itu adalah “PT. Perusahan Lain”. Pihak Kampus BSI menjual software tersebut dengan harga $ 5 / Lisensi. Padahal secara resmi kalau pihak “PT. Perusahan Lain” untuk membeli satu lisensi produk software Microsoft Windows XP Profesional harus membayar $ 8 / Lisensi.
Menurut Kombes Polisi Dharma Pongrekum, Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, ada beberapa pasal dalam UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku pembajakan software. Berikut isi pokok pasal dan sanksi hukumnya.
1. Pasal 25 ayat (1)
Informasi elektronik tentang informasi manajemen hak Pencipta tidak boleh ditiadakan atau diubah (hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp150.000.0000).
2. Pasal 27
Kecuali atas ijin Pencipta, sarana kontrol teknologi sebagai pengaman hak Pencipta tdk diperbolehkan dirusak, ditiadakan / dibuat tidak berfungsi (hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp150.000.000)
3. Pasal 72 ayat 1
Dengan sengaja & tanpa hak memperbanyak Hak Cipta (hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda maksimal Rp 5 Milyar)

4. Pasal 72 ayat 3
Dengan sengaja & tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer (hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp 500 juta).

Referensi ini saya ambil dari :


Minggu, 05 Januari 2014

Link Tugas 4 Pengantar Telematika Bab 10, 11, 12

Nama : Annisa Octaviany
Npm : 10110925
Kelas : 4ka28

Link tugas pengantar telematika bab 10,11,12

10. http://aanniissaaoctaviany.blogspot.com/2014/01/open-service-gateway-initiative-osgi.html
11. http://aanniissaaoctaviany.blogspot.com/2014/01/kolaborasi-antar-muka-otomotif.html
12. http://aanniissaaoctaviany.blogspot.com/2014/01/proses-komunitas-java-jcp-bab-12.html

Link Tugas 3 Pengantar Telematika Bab 7, 8, 9

Nama : Annisa Octaviany
Npm : 10110925
Kelas : 4KA28

Link tugas pengantar telematika Bab 7, 8, 9

7. http://aanniissaaoctaviany.blogspot.com/2013/11/teknologi-yang-terkait-antar-muka.html
8. http://aanniissaaoctaviany.blogspot.com/2014/01/middleware-telematika-bab-8.html
9. http://aanniissaaoctaviany.blogspot.com/2014/01/manajemen-data-bab-9.html

Proses Komunitas Java (JCP) Bab 12

Nama : Annisa Octaviany
Npm : 10110925
Kelas : 4KA28

Sebagai sebuah platform, JAVA terdiri atas 2 bagian utama, yaitu :
Java Virtual Machine (JVM)
Java Virtual Machine adalah sebuah spesifikasi untuk sebuah komputer abstrak. JVM terdiri dari sebuah kelas pemanggil dan sebuah interpreter Java yang mengeksekusi kode arsitektur netral. Kelas pemanggil memanggil file API untuk dieksekusi oleh interpreter Java. Dengan kata lain JVM adalah sebagai perantara antara program yang akan dijalankan dan sistem operasi yang sedang digunakan.
Java Application Programming Interface (JAVA API)
Java API merupakan komponen-komponen dan kelas JAVA yang sudah jadi, yang memiliki berbagai kemampuan. Kemampuan untuk menangani objek, string, angka, dsb.  Java API terdiri dari tiga bagian utama:
Java Standard Edition (SE), sebuah standar API untuk merancang aplikasi desktop dan appletsdengan bahasa dasar yang mendukung grafis, keamanan, konektivitas basis data dan jaringan.
Java Enterprose Edition (EE), sebuah inisiatif API untuk merancang aplikasi serverdengan mendukung untuk basis data.
Java Macro Edition (ME), sebuah API untuk merancang aplikasi yang jalan pada alat kecil seperti telepon genggam, komputer genggam dan pager.
Pada saat ini teknologi java semakin berkembang, Sun Microsystem memperkenalkan Java versi 1.2 atau lebih dikenal dengan nama Java 2 yang terdiri atas JDK dan JRE versi 1.2. Pada Java 2 ini, java dibagi menjadi 3 kategori:
Java 2 Standart Edition (J2SE)
Kategori ini digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasi-aplikasi Java pada level PC (Personal Computer)
Java 2 Enterprise Edition (J2EE)
Kategori ini digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasi-aplikasi Java pada lingkungan entriprise dengan menambahkan fungsionalitas-fungsionalitas java semacam EJB (Enterprise Java Bean), Java CORBA, Servlet dan JSP serta Java XML (Extensible Markup Language)
Java 2 Micro Edition (J2ME)
Kategori ini digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasi-aplikasi java pada handled devices atau perangkat-perangkat semacam handphone, Palm,PDA, dan Pocket PC. J2ME dirancang untuk dapat menjalankan program Java pada perangkat-perangkat semacam handphone dan PDA, yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan sebuah komputer biasa, misalnya kecilnya jumlah memori pada handphone dan PDA. J2ME terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut Java Virtual Machine (JVM) dan Java API (Application Programming Interface) serta Tools lain untuk pengembangan aplikasi Java semacam emulator Java Phone dan emulator Motorolla. Dalam J2ME dibagi menjadi dua bagian yang dikenal dengan istilah configuration dan profile.

PROSES KOMUNITAS JAVA (JAVA COMMUNITY PROCESS (JCP)
Setelah pembahasan mengenai jenis platform dan perkembangan yang ada pada JAVA. sekarang saya akan memcoba memberikan informasi tentang siapa yang mengembangkan kedua platform JAVA tersebut.
Platform yang ada pada JAVA dikembangkan oleh yang namanya Java Community Process (JCP). JCP didirikan pada tahun 1998, merupakan suatu proses formal yang memungkinkan pihak-pihak yang tertarik untuk terlibat dalam mengembangkan versi dan fitur dari platform JAVA tersebut. Di dalam JCP  terdapat yang namanya Java Specification Request’s atau JSRs. JSRs adalah kumpulan dokumen formal yang menggambarkan spesifikasi dan teknologi yang diusulkan oleh orang-orang yang terlibat dalam JCP untuk melakukan penambahan fitur-fitur yang terdapat pada platform JAVA tersebut.
Pada Spesifikasi untuk J2SE, J2EE dan J2ME perkembangannya dibawah pengawasan Java Community Process (JCP). Spesifikasi yang dihasilkan adalah Java Specification Request (JSR). JCP terdiri dari para ahli dari berbagai perusahaan yang tergabung untuk membentuk Spesification. JSR ini melalui beberapa tahap pada JCP sebelum selesai. Setiap JSR diberi nomor.

APIs
Sebuah application programming interface (API) adalah antarmuka bahwa sebuah program perangkat lunak alat untuk memungkinkan perangkat lunak lain untuk berinteraksi dengan itu, banyak cara yang sama seperti perangkat lunak mungkin akan mengimplementasikan antarmuka pengguna untuk memungkinkan manusia untuk menggunakannya. API dilaksanakan oleh aplikasi, perpustakaan dan sistem operasi untuk menentukan bagaimana perangkat lunak lain dapat membuat panggilan ke atau layanan permintaan dari mereka. Sebuah API menentukan kosa kata dan konvensi memanggil para pemrogram harus mempekerjakan untuk menggunakan layanan . Ini mungkin termasuk spesifikasi untuk rutinitas, struktur data, kelas objek, dan protokol yang digunakan untuk berkomunikasi antara konsumen dan pelaksana API.
·         Fitur API adalah sebuah abstraksi. Perangkat lunak yang menyediakan fungsionalitas yang dijelaskan oleh API dikatakan sebuah implementasi dari API.
API dapat Tergantung pada bahasa, yaitu hanya tersedia dalam bahasa pemrograman tertentu, dengan menggunakan sintaks dan unsur-unsur bahasa itu untuk membuat API nyaman untuk digunakan dalam konteks ini. Bahasa-independen, yaitu ditulis dengan cara yang berarti dapat dipanggil dari beberapa bahasa pemrograman. Ini adalah fitur yang diinginkan untuk layanan-gaya API yang tidak terikat pada suatu proses atau sistem dan dapat diberikan sebagai remote procedure calls atau layanan web. Sebagai contoh, sebuah website yang memungkinkan pengguna untuk memeriksa restoran lokal mampu lapisan tinjauan di atas peta mereka diambil dari Google Maps, karena Google Maps API yang memiliki memungkinkan hal ituGoogle Maps 'API mengontrol informasi apa pihak ketiga situs bisa ambil, dan apa yang bisa dilakukan dengan itu. "API" dapat digunakan untuk mengacu ke antarmuka lengkap, satu fungsi, atau bahkan satu set berbagai API yang disediakan oleh sebuah organisasi. Dengan demikian, cakupan makna biasanya ditentukan oleh orang atau dokumen yang mengkomunikasikan informasi.
·         Web API Ketika digunakan dalam konteks pengembangan web, biasanya sebuah API yang didefinisikan set Hypertext Transfer Protocol (HTTP) pesan permintaan bersama dengan definisi respon struktur pesan, biasanya dinyatakan dalam sebuah Sementara "Web API" secara virtual sinonim untuk layanan web, tren baru-baru ini (yang disebut Web 2.0) telah bergerak jauh dari Simple Object Access Protocol (SOAP) layanan berbasis lebih langsung terhadap Negara Representasi Transfer (REST) gaya komunikasi. Web API memungkinkan kombinasi dari berbagai layanan ke aplikasi baru yang dikenal sebagai mashup
·         Implementasi POSIX standard mendefinisikan sebuah API yang memungkinkan berbagai fungsi komputasi umum harus ditulis sedemikian rupa sehingga mereka dapat beroperasi pada banyak sistem yang berbeda (Mac OS X dan berbagai Berkeley Software Distribusi (BSD) mengimplementasikan interface ini), namun, dengan menggunakan ini memerlukan kompilasi ulang untuk setiap platform. API yang kompatibel, di sisi lain, memungkinkan dikompilasi kode obyek untuk berfungsi tanpa perubahan apapun, pada pelaksanaan sistem apapun yang API. Hal ini menguntungkan kedua penyedia perangkat lunak (di mana mereka dapat mendistribusikan perangkat lunak yang ada pada sistem baru tanpa memproduksi / mendistribusikan upgrade) dan pengguna (di mana mereka mungkin lebih tua menginstal perangkat lunak pada sistem baru mereka tanpa membeli upgrade), meskipun hal ini memerlukan berbagai perangkat lunak secara umum pelaksanaan perpustakaan API diperlukan juga.

Microsoft telah menunjukkan komitmen untuk API yang kompatibel ke belakang, terutama di dalam Windows API (Win32) perpustakaan, seperti aplikasi yang lebih tua dapat berjalan di Windows versi yang lebih baru menggunakan pengaturan khusus eksekusi yang disebut "Compatibility Mode" . Apple Inc telah menunjukkan kecenderungan yang kurang perhatian ini, memecah kompatibilitas atau mengimplementasikan dalam sebuah API yang lebih lambat "mode emulasi"; ini memungkinkan kebebasan lebih besar dalam pembangunan, pada biaya pembuatan perangkat lunak yang lebih tua usang. Antara Unix-seperti sistem operasi, ada banyak terkait tetapi tidak sesuai sistem operasi berjalan pada platform hardware yang umum (khususnya Intel 80386 sistem yang kompatibel). Sudah ada beberapa usaha untuk standarisasi API vendor perangkat lunak sehingga dapat mendistribusikan satu aplikasi binari untuk semua sistem ini, namun sampai saat ini, tidak satu pun telah bertemu dengan banyak keberhasilan. Linux Standard Base adalah berusaha untuk melakukan hal ini untuk Linux platform, sementara banyak dari beragam Unix BSD (FreeBSD, NetBSD, OpenBSD) menerapkan berbagai tingkat kompatibilitas API untuk kedua backward compatibility (memungkinkan program yang ditulis untuk versi lama untuk berjalan di distribusi baru sistem) dan lintas-platform kompatibilitas (memungkinkan eksekusi kode asing tanpa mengkompilasi ulang).

Sumber :

Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia Bab 11

Nama : Annisa Octaviany
Npm : 10110925
Kelas : 4KA28

Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia

Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia adalah sebuah kelompok yang dibuat oleh pembuat (maker) untuk menciptakan standar umum yang digunakan untuk mengatur bagaimana cara kerja perangkat elektronik, seperti komputer dan hiburan unit, berkomunikasi dengan kendaraan. Dan memiliki anggota: Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault.
Sedangkan pengertian AMI-C adalah organisasi global yang mewakili mayoritas dunia produksi kendaraan. AMI-C mengembangkan dan standarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif antarmuka untuk kendaraan jaringan komunikasi.
Tujuan dari kolaborasi antar muka otomotif multimedia antar lain :
• Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi – dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output
• Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan
• Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan – industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit
• Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar
Mengetahui bagaimana Arsitektur Kolaborasi Antar Muka
Otomotif Multimedia
Pengertian dari Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia adalah sebuah kelompok yang dibuat oleh pembuat untuk menciptakan standard umum yang digunakan untuk mengatur bagaimana cara kerja perangkat elektronik, seperti komputer dan hiburan unit, berkomunikasi dengan kendaraan.
Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik. Briefing akan diadakan 23 Februari di Frankfurt, Jerman; Februari 29 di Tokyo; dan Maret 9 di Detroit. “AMIC telah membuat suatu kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software baik di masa depan mobil dan truk,” Jurubicara AMIC Dave Acton berkata, “Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama”.
Acton menekankan bahwa AMIC terbuka untuk semua pemasok yang tertarik bisnis elektronik. AMIC dibentuk pada bulan September l998 dan saat ini dipimpin oleh 12 produsen otomotif dan anak perusahaan yang meliputi: BMW, DaimlerChrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA / Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. Seorang juru bicara mengatakan kelompok AMIC berencana untuk mendirikan sebuah kantor di San Francisco di masa depan.
Bagaimana fungsional kolaborasi antarmuka otomotif multimedia telematika
Antarmuka Otomotif Multimedia
Telematika yang dimaksud disini adalah Automotive Multimedia Interface Collaboration atau yang lebih dikenal dengan singkatan AMI-C, adalah suatu bentuk pengembangan dan stadarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif untuk kendaraan antarmuka jaringan komunikasi. Adapun tujuan dari adanya AI-C ini adalah :
1.      Untuk menyediakan interface yang berstandar, sehingga memungkinkan seorang pengendara kendaraan (mobil) dapat menggunakan perangkat lain melalui berbagai media, komputer, perangkat komunikasi dari sistem navigasi dan handsfreeyang biasa digunakan pada telepon selular.
2.     Untuk meningkatkan berbagai macam pilihan yang dapat digunakan oleh user dan juga untuk mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan.
3.   Untuk memotong biaya yang dikeluarkan untuk keseluruhan informasi kendaraan dan juga peralatan hidubran dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan  industri otomotif efektif. Karena banyak jumlah kendaraan yang sering mengandung berbagai adat mengembangkan komponen dan platfor yang khas hanya sekitar 50.000 unit.
4.      Untuk menawarkan standar terbuka dan spesifikasi bagi informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dengan dunia luar.
Pada dasarnya kolaboasi antarmuka otomotif multimedia itu sendiri adalah sebuah organisasi yang mana organisasi ini dibentuk guna menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkatelektronik dapat bekerja sebagaimana yang diharapkan. Dimana setiap alat elektronik ini harus dapat bekerja dengan selaras sehingg kendaraan dapat lebih handal ketika digunakan. Sebelum memasang perangkat ini, alangkah baiknya untuk terlebih dahulu mencocokkan dengan jenis atau tipe kendaraan yang digunakan, karena pada dasarnya belum tentu perangkat yang akan dipasang akan selalu cocok dengan kendaraan yang digunakan, karena itulah perlu dibuat standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia. Sudah terdapat beberapa anggota yang aktif dalam organisasi Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C), diantaranya adalah : Fiat, Ford, General Motors, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Cotroen, dan Renault.

Struktural Kolaborasi Antarmuka Otomotif Multimedia

Kolaborasi Antar muka Otomotif Multimedia adalah Sebuah kelompok yang dibuat oleh pembuat (maker) untuk menciptakan standar umum yang digunakan untuk mengatur bagaimana cara kerja perangkat elektronik, seperti komputer dan hiburan unit, berkomunikasi dengan kendaraan. Dan memiliki anggota: Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault.
Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) mengatakan akan menjadi tuan rumah tiga update internasional briefing untuk menjadi pemasok otomotif, komputer dan teknologi tinggi industri elektronik. Briefing akan diadakan 23 Februari di Frankfurt, Jerman; Februari 29 di Tokyo; dan Maret 9 di Detroit.
“AMIC telah membuat suatu kemajuan yang signifikan dalam satu tahun terakhir ini dalam menyelesaikan struktur organisasi dan mencapai kesepakatan mengenai persyaratan yang diperlukan untuk hardware dan software baik di masa depan mobil dan truk,” Jurubicara AMIC Dave Acton berkata, “Dan sekarang sudah saatnya bagi kita untuk bertemu dengan pemasok dan mereka yang tertarik untuk menjadi pemasok untuk memastikan kami pindah ke tahap berikutnya pembangunan kita bersama-sama. “
Acton menekankan bahwa AMIC terbuka untuk semua pemasok yang tertarik bisnis elektronik. AMIC dibentuk pada bulan September l998 dan saat ini dipimpin oleh 12 produsen otomotif dan anak perusahaan yang meliputi: BMW, DaimlerChrysler, Ford, Fiat, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA / Peugeot-Citroen, Renault, Toyota, dan VW. Seorang juru bicara mengatakan kelompok AMIC berencana untuk mendirikan sebuah kantor di San Francisco di masa depan.

Sumber :